Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar.

Operator Command Center Polresta Denpasar Menerima Telepon Pengaduan Masyarakat Di Layanan 110

Polda Bali – Polresta Denpasar – SPKT* Penerimaan telepon pengaduan atau informasi masyarakat di layanan 110 oleh personil SPKT selaku Operator Layanan 110 Command Center Aiptu I Gede Maryatha di nomor telp. layanan 110

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 pada jam 08.30 Wita bertempat di ruang Command Center Polresta Denpasar telah melakukan kegiatan pengecekan dan refres ulang telepon dan komputer layanan 110. Kegiatan tersebut dilakukan agar telepon dan komputer layanan 110 dapat berfungsi dengan baik dan optimal sehingga telepon masuk dari masyarakat ke layanan 110 dapat diterima dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat lewat jaringan telepon 110.

Operator 110 dituntut kesiapan melayani masyarakat yang menggunakan fasilitas pengaduan lewat telepon di layanan 110 sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan pelayanan dari pihak Kepolisian, sehingga tumbuhnya kepercayaan dari masyarakat akan pelayanan dari pihak Ke Polisian.

Layanan 110 yang optimal fungsinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di dalam menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat cepat memberikan respon di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga merasa di lindungi. Demikian yang dapat disampaikan oleh Bapak Ka SPKT Polresta Denpasar, AKP I Wayan Sumarna, S.H. dalam kesempatan memberikan arahan dan evaluasi kepada personil operator di ruang Command Center.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …