Polda Bali -Polresta Denpasar -Sat Reskrim
Personil Sat Reskrim Polresta Denpasar melaksanakan penghentian kendaraan masyarakat yang melintas sejenak selama 3 menit dalam rangka detik-detik proklamasi Republik Indonesia yang ke 75 di simpang kantor camat jalan gunung agung denpasar pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.30 wita.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede D, SH, SIK, MH mengungkapkan kegiatan yang di laksanakan sebagai bentuk meningkatkan jiwa nasionalisme dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.