Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam, Aiptu I Ketut Gede Sadia, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang beraktivitas terutama kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Loak Kreneng Denpasar Timur dan juga dihimbau selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Himbauan dan sosialisasi dilakukan karena barang – barang yang dijual tersebut sebagian besar barang bekas, sehingga jauh dari steril kebersihan serta tetap memperhatikan protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas di tempat perbelanjaan, seperti selalu tetap gunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan sering mencuci tangan, dengan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas.