Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang beraktivitas berjualan sembako di dalam mobil di pasar agung penatih Denpasar Utara agar tidak berjualan di pinggir jalan dan tidak menaikan harga sembako sepihak dalam situasi Covid-19 dan juga dihimbau selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Himbauan dan sosialisasi dilakukan dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tidak terasa sulit untuk keperluan sehari-hari mengenai sembako dan supaya
tetap memperhatikan protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas di tempat perbelanjaan, seperti selalu tetap gunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan sering mencuci tangan.
Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas.